Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Kamis, 29 Maret 2012

Waktu Imsak yang Dikelirukan

Sudah jamak di tengah masyarakat muslim dunia tersebar jadwal shalat 5 waktu dalam sehari. Utamanya di bulan suci Ramadhan, ada penambahan jadwal, yaitu waktu imsak.
Secara bahasa imsak adalah “menahan”. Terkait dengan bulan Ramadhan, secara syar’i, imsakberarti menahan makan dan minum serta segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Fajar yang terbit dimaksud di sini adalah fajar yang kedua, disebut “fajar shadiq” atau waktu masuknya shalat fajar (shubuh) dengan pertanda dikumandangkan adzan shalat shubuh. Tetapi di Indonesia khususnya, dari iklan produk obat hingga anggota DPRD ramai mencetak jadwal imsak dengan menuliskan waktu imsak 10 menit menjelang adzan shalat shubuh. Bahkan, Departemen Agama Republik Indonesia merilis secara resmi jadwal serupa. Benarkah menurut syari’at, imsak adalah waktu sebelum adzan shubuh berkumandang?
Ada beberapa kalangan berpendapat bahwa yang dilakukan kaum muslimin di Indonesia dengan menghentikan aktivitas yang membatalkan puasa sesuai jadwal imsak sebelum adzan shalat shubuh adalah sikap kehati-hatian agar tidak merusak shaum. Pemikiran ini sebenarnya bukan ciri khas agama Islam. Agama Islam adalah agama pertengahan (wasath), tidak ifrath (berlebihan, ekstrim) tetapi juga tidak tafrith(melalaikan, meremehkan). Hal inilah yang membedakan dan menyelisihi agama sebelumnya, Yahudi yang sangat ekstrim dalam syari’atnya sementara Nashara kebalikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan, dan (dalam beramal) hendaklah pertengahan (yaitu tidak melebihi dan tidak mengurangi), bergembiralah kalian, serta mohonlah pertolongan (didalam ketaatan kepada Allah) dengan amal-amal kalian pada waktu kalian bersemangat dan giat". (HR. Bukhari). 


Yang lebih utama lagi, bahwa peribadatan dalam agama Islam mempunyai sifat tauqifi (sudah ditentukan oleh Allah ta’ala dan Rasul-Nya. Akal fikiran tidak memiliki andil dalam penetapannya). Selain itu, ibadah harus bersumber dari musyarri’ (Yang berhak menetapkan syari’at) yaitu Allah ta’ala. Dalam masalah imsak, Allah telah memberikan arahan sebagai berikut: “Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar ….” (Al-Baqarah: 187). Ayat ini diperjelas oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya: “Apabila Bilal mengumandangkan adzan (pertama), maka (tetap) makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Muttafaqun ‘alaih). Ayat Al-Qur`an dan hadits yang mulai ini mengajarkan kepada kita bahwa waktu imsak adalah saat fajar kedua (fajar shadiq) pertanda waktu mendirikan shalat shubuh tiba. 


Kemudahan agama Islam yang agung dalam hal imsak juga ditunjukkan oleh riwayat hadits yang lain, Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Jika salah seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Inilah ajaran yang wasath, kita tidak dipaksa menghabiskan dengan terburu-buru (ifrath) meskipun adzan berkumandang tetapi makan minum kita belum tuntas. Tetapi perlu diingat, Islam bukan agama yang tafrith sebagaimana yang dijelaskan di atas.


Hukum sahur sendiri adalah sunnah muakkadah. Ibnul Mundzir berkata: “Umat ini telah bersepakat bahwa makan sahur hukumnya sunnah dan tidak ada berdosa bagi yang tidak melakukannya.” Ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makan sahurlah, karena sesungguhnya pada makan sahur itu ada barakahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Di riwayat yang lain, Rasul bersabda: “Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu.” (HR. Ahmad & Al-Bazzar). Dan perlu diingat, bahwa dalam sahur ini banyak keutamaan dan hikmahnya. Di antaranya dengan sahur, cara berpuasa kita menyelisihi puasanya Ahlu Kitab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." [HR. Muslim]. 


Di antara keutamaan sahur adalah terkadung barokah di dalamnya, Sabda Rasul: “Berkah ada pada tiga hal: berjamaah, tsarid (roti remas yang direndam dalam kuah), dan makan sahur.” (HR. Ath-Thabrani). Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran." (HR. As-Syirazy). Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang makan sahur, beliau bersabda: Sesungguhnya makan sahur adalah barakah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan." (Hadits Riwayat Nasa'i dan Ahmad).


Mari siapkan diri kita menjemput barokah dalam sahur puasa kita. Dan di antara sunnah Nabi kita adalah mengakhirkan waktu sahur menjelang imsak (adzan shalat shubuh). Anas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu, berkata: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat" Aku tanyakan (kata Anas), "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an." (HR. Muttafaqun ‘alaihi). Semoga kita senantiasa melakukan amal ibadah sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu’alam.

0 komentar:

Posting Komentar